Guys,.. Negara Indonesia kita tercinta sebentar lagi akan mengadakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Bagi kita yang masih bertanya-tanya apakah Pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional pada saat Pemilukada nanti..??
Yupss .. Ini dia salinan Keppres mengenai penetapan Pilkada sebagai Hari Libur Nasional.
*Salinan Keppres Hari Libur Nasional Pilkada Serentak
Semoga pada saat pemungutan suara nanti kita dapat menggunakan hak pilih kita dengan jujur dan bijak.
Let's Vote for Indonesian be Better ..!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar